Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 di Indonesia dan memiliki 2.408 pulau besar dan kecil.
TRIBUNBATAMWIKI - Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 di Indonesia.
Provinsi yang berasal dari pemekaran Provinsi Riau ini terbentuk pada tahun 2002.
Pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Indonesia ditetapkan oleh DPR RI berdasarkan Undang-undang No 25 tahun 2002, tepatnya tanggal 24 September 2002.
Melansir situs Dinkes Kepri, secara administratif, Provinsi Kepulauan Riau diresmikan tanggal 1 Juli 2004 dengan Tanjung Pinang sebagai ibukota provinsi.
Letak Provinsi Kepulauan Riau terbilang strategis karena berada di Selat Malaka dan Laut China Selatan.
Selain itu, Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia sebagai pusat bisnis di Asia Pasifik.
Geografis
Secara geografis, Provinsi Kepulauan Riau berupa daerah kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil.
Ada kurang lebih 2.408 buah pulau, di mana sebanyak 366 pulau telah berpenghuni dan 2.402 belum berpenghuni.
Sebagian besar wilayah Provinsi Kepulauan Riau dikelilingi oleh laut, sedang daratannya terdiri banyak gugusan pulau.